Sering kali kita menemukan di dalam kitab-kitab para ulama ketika menyebutkan suatu hadits kemudian diberi keterangan ‘hadits shahih’. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan hadits shahih? Apa-apa saja syaratnya sehingga suatu hadits bisa dikatakan hadits shahih?
Definisi hadits
Hadits adalah setiap hal yang disandarkan kepada nabi baik berupa perkataan, perbuatan, penetapan, dan sifat penetapannya atau akhlaknya.
Perbedaan khabar, hadits, dan atsar
Definisi hadits seperti yang sudah disebutkan di atas. Adapun atsar ia disandarkan kepada selain nabi (contoh: sahabat). Sedangkan khabar, ia mencakup hadits dan atsar.
Hadits shahih
Disebutkan di dalam nazm al-Manzhumah Baiquniyah:
اولها الصحيح وهو ما اتصل اسناده ولم يشذ او يعل
“Yang pertama (dari macam-macam hadits) adalah shahih, ia adalah yang bersambung sanadnya, tidak ada syadz, dan tidak ada illah”
يرويه عدل ضابط عن مثله معتمد في ضبطه و نقله
“Yang meriwayatkannya adalah seorang yang adil dan dhabith, dan orang-orang yang semisal
Dapat diandalkan dhabt-nyan dan naql-nya (kitabnya)”
Shahih secara bahasa adalah benar. Dalam ilmu hadits, hadits shahih adalah hadits yang:
1. Bersambung sanadnya (ittishol)
Sanad secara bahasa adalah sandaran. Dalam ilmu hadits didefinisikan sebagai hal-hal yang menyampaikan kepada matan.
Maka, salah satu syarat hadits shahih adalah setiap rawi meriwayatkan dari orang yang di atasnya (contoh: syaikh-nya) dengan cara-cara pengambilan hadits yang diakui.
2. Bukan hadist syadz
Hadits syadz adalah hadits yang riwayatnya menyelisihi riwayat yang lebih kuat darinya.
3. Tidak ada illah
Illah adalah cacat tersembunyi yang mencacati keshahihan suatu hadits.
4. Rawinya harus memiliki sifat adil
Adil adalah sifat yang membawa kepada taqwa. Rawi yang adil adalah rawi yang muslim, baligh, berakal, selamat dari kefasikan berupa melakukan dosa-dosa besar dan selamat dari melakukan dosa-dosa kecil secara terus-menerus.
5. Rawinya harus memiliki sifat dhabt
Dhabt adalah kemampuan rawi untuk menyampaikan hadits sebagaimana ia menerima hadits tersebut. Dhabt dibagi menjadi dua jenis:
a. Dhabt shadr: Kemampuan rawi menghafal dengan baik sehingga mampu menyampikan sebagaimana ia meneria hadist tersebut.
b. Dhabt kitab: Kehati-hatian rawi di dalam merevisi catatannya sehingga tidak terjadi perubahan.
Syarat-syarat di atas adalah syarat hadits lidzatihi yaitu hadits yang shahih secara zatnya. Sebab ada hadits shahih lighairihi, yaitu hadits hasan lidzatihi yang menjadi shahih karena jalur periwayatannya dua buah atau lebih.
Apabila suatu hadits memenuhi syarat-syarat di atas maka hadits tersebut adalah hadits shahih. Adapun ketidak –shahihan suatu hadits dilihat dari seberapa jauh tidak terpenuhinya lima syarat di atas sehingga hadits yang tidak shahih banyak macamnya.
Oleh: Ahmad Adam Ramadhan
Artikel: www.udrussunnah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar